Oleh : Ahmad Haris
Regulator dalam judul tulisan ini adalah regulator gas elpiji yang dipakai di rumah-rumah kita. Sebagaimana namanya (Regulator gas elpiji) dia berfungsi sebagai pengatur tekanan dan debit gas yang akan dipakai di kompor.
Ada dua type regulator gas elpiji yang beredar di Indonesia yaitu:
Keduanya digunakan untuk kompor gas elpiji. Type Clip On adalah type regulator gas elpijiyang dipakai oleh PT. Pertamina atau yang sesuai dengan tabung gas milik PT. Pertamina. Type clip on ini cocok dengan katup tabung baja LPG type Quick On. Type ini yang bisa kita lihat sehari-hari di rumah kita. Kelebihan dari type clip on adalah dia dengan mudah untuk dipasang dan dilepas. Yaitu dengan memutar control knob searah jarum jam untuk mengunci dan sebaliknya untuk membuka.
Regulator gas elpiji kita mempunyai spesifikasi : tekanan keluar 2,8 KPa dengan toleransi ±0,47 KPa dan debit gas 2kg/jam.
Untuk debit gas diatur dengan spesifikasi dari diameter lubang pada regulator. Sedangkan tekanan keluar diatur dengan mekanisme membrane. Membrane akan membuka katup jika tekanan lebih kecil dari 2,33 KPa dan akan menutup jika tekanan mencapai 3,27 KPa.
Regulator gas elpiji yang beredar dipasaran dan yang ber SNI tentunya sudah memenuhi persyaratan sehingga aman untuk digunakan. Namun demikian kita tetap waspada artinya kita harus tahu bagaimana mengunakannya atau memasangnya pada tabung gas.
Mengenai bagaimana pemasangan tabung yang benar, bisa dibaca pada artikel “Tips Pemasangan Tabung Gas LPG”. Anda bisa baca pula type regulator LPG yang beredar dipasaran, disini.